Kemarin malam aku menonton program acara berita ditelevisi,
dan untuk yang kesekian kalinya aku mendengar kata "negoisasi"
diucapkan oleh pembawa berita.
Aku bertanya dalam hati, apakah sekarang ini sudah ada perkembangan baru untuk kata yang bermakna berunding tersebut? Karena setahu aku, sampai hari ini aku belum pernah mendengar ada perubahan pemakaian kata tersebut dan masih menggunakan kata "negosiasi".
Kalau benar sekarang ini masih menggunakan kata "negosiasi" dan bukan "negoisasi", berarti stasiun televisi sekarang mulai mempopulerkan kata baru yang tidak mengacu pada asal kata, ini kebodohan atau keteledoran?
Aku perhatikan, pada saat ini stasiun televisi kita, banyak mempergunakan kata, istilah dan pengucapan yang "berbeda" dengan yang kita pelajari di sekolah. Mungkin untuk sebagian orang hal itu tidaklah menjadi masalah, akan tetapi untuk aku itu masalah besar, karena salah satu fungsi stasiun televisi adalah sebagai sarana pendidikan, dan untuk aku bahasa mencerminkan bangsa. Jadi penggunaan bahasa yang baik dan benar, terutama untuk program acara berita, dokumenter dan narasi lain yang bersifat pemberitahuan dan ilmu pengetahuan sangatlah penting.
Ada lagi kecendererungan baru untuk mengucakan beberapa nama atau kata dengan gaya seperti pengucapan bahasa Inggris, terutama dilakukan oleh stasiun televisi Metro TV dan Trans TV, dimana yang paling akhir adalah pengucapan kata china yang lafal seharusnya "china" menjadi "chaina", mengapa harus begitu?
Kecenderungan saat ini adalah menggunakan kata bahasa asing dan pengucapannya untuk meningkatkan gengsi, seperti menggunakan kata bahasa Inggris untuk menimbulkan kesan pintar, menggunakan kata bahasa Arab untuk menimbulkan kesan lebih beriman dan lain sebagainya ...
Na'if sekali jika memang demikian.
Aku bukan anti bahasa asing, akan tetapi bahasa Indonesia adalah bahasa kita, bahasa yang diperjuangkan dengan darah dan air mata, alangkah baiknya apabila kita mempergunakan bahasa Indonesia untuk aneka keperluan resmi seperti buku pelajaran, berita dalam sarana informasi (televisi, radio dan media cetak serta media elektronik) dan lain sebagainya.
Merdeka !!!
dan untuk yang kesekian kalinya aku mendengar kata "negoisasi"
diucapkan oleh pembawa berita.
Aku bertanya dalam hati, apakah sekarang ini sudah ada perkembangan baru untuk kata yang bermakna berunding tersebut? Karena setahu aku, sampai hari ini aku belum pernah mendengar ada perubahan pemakaian kata tersebut dan masih menggunakan kata "negosiasi".
Kalau benar sekarang ini masih menggunakan kata "negosiasi" dan bukan "negoisasi", berarti stasiun televisi sekarang mulai mempopulerkan kata baru yang tidak mengacu pada asal kata, ini kebodohan atau keteledoran?
Aku perhatikan, pada saat ini stasiun televisi kita, banyak mempergunakan kata, istilah dan pengucapan yang "berbeda" dengan yang kita pelajari di sekolah. Mungkin untuk sebagian orang hal itu tidaklah menjadi masalah, akan tetapi untuk aku itu masalah besar, karena salah satu fungsi stasiun televisi adalah sebagai sarana pendidikan, dan untuk aku bahasa mencerminkan bangsa. Jadi penggunaan bahasa yang baik dan benar, terutama untuk program acara berita, dokumenter dan narasi lain yang bersifat pemberitahuan dan ilmu pengetahuan sangatlah penting.
Ada lagi kecendererungan baru untuk mengucakan beberapa nama atau kata dengan gaya seperti pengucapan bahasa Inggris, terutama dilakukan oleh stasiun televisi Metro TV dan Trans TV, dimana yang paling akhir adalah pengucapan kata china yang lafal seharusnya "china" menjadi "chaina", mengapa harus begitu?
Kecenderungan saat ini adalah menggunakan kata bahasa asing dan pengucapannya untuk meningkatkan gengsi, seperti menggunakan kata bahasa Inggris untuk menimbulkan kesan pintar, menggunakan kata bahasa Arab untuk menimbulkan kesan lebih beriman dan lain sebagainya ...
Na'if sekali jika memang demikian.
Aku bukan anti bahasa asing, akan tetapi bahasa Indonesia adalah bahasa kita, bahasa yang diperjuangkan dengan darah dan air mata, alangkah baiknya apabila kita mempergunakan bahasa Indonesia untuk aneka keperluan resmi seperti buku pelajaran, berita dalam sarana informasi (televisi, radio dan media cetak serta media elektronik) dan lain sebagainya.
Merdeka !!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar